Home Politik KPU Asumsi Empat Pasang Calon di Pilbup Karanganyar

KPU Asumsi Empat Pasang Calon di Pilbup Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com – KPU Karanganyar, Jateng, memasang anggaran penyelenggaraan Pibup 2024 sebesar Rp35 miliar. Dengan anggaran itu, diasumsikan cukup mengakomodasi empat pasangan calon bupati wakil bupati Karanganyar yang akan berkompetisi.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan, penyelenggaraan pilkada serentak pada November mendatang didanai APBD kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah. KPU bersama pemda setempat telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait ongkos penyelenggaraan Rp35 miliar. Daryono mengatakan, tahap pertama sudah cair Rp14 miliar.

"Anggaran KPU untuk Pilkada serentak separuhnya dana pemilu. Sebab di Pilkada hanya dua agenda, yakni coblosan Pilgub dan Pilbup. Enggak seperti pemilu yang nyoblosnya lima untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD provinsi. Selain itu, TPS-nya juga enggak sebanyak TPS pemilu," kata Daryono, Jumat (22/3).

Di Pilkada 2024, Kabupaten Karanganyar hanya akan membutuhkan 1.529 TPS. Tiap TPS terdapat 500 pemilih atau lebih banyak dari TPS pemilu yang mengakomodir 300 pemilih.

Lebih lanjut dikatakan, KPU berasumsi empat pasang calon bupati wakil bupati maju di Pilbup Karanganyar 2024. Persyaratan calon untuk maju Pilkada masih sama diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sesuai aturan itu, partai politik (Parpol) harus mengantongi 20 persen jumlah kursi DPRD atau perlu minimal sembilan kursi untuk mengusung calon bupati.

"Jumlah kursi DPRD Karanganyar itu berjumlah 45 kursi, jadi 20 persennya sembilan kursi. Jika melihat aturan ini bisa muncul empat poros," katanya.

Daryono mengatakan, dua parpol dapat mengusung calon bupati, yakni PDIP dengan memperoleh 15 kursi legislatif dan Partai Golkar dengan perolehan sembilan kursi. Kemudian dua poros lain terbentuk dari hasil koalisi partai politik menengah seperti PKS, PKB, PAN, Gerindra, dan Partai Demokrat.

153