Tangerang Selatan, Gatra.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang dalam rangka studi tiru (benchmarking) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin, 18 Maret 2024.
Wilayah bebas dari korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
“Kanwil Bea Cukai Banten telah menyandang predikat WBBM sejak tahun 2023, dan kami siap mendukung dan berbagi pengalaman kepada kantor lain, termasuk Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.
Kepada keduanya, Rahmat pun menjelaskan tentang beberapa hal pokok seperti proses penilaian lapangan, tantangan pembangunan menuju WBBM, hingga strategi pembangunan, inovasi pelayanan, hingga poin perubahan, hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat WBBM.
“Semoga ini memberikan manfaat, sehingga kedua kantor berhasil dan sukses mendapatkan predikat WBBM,” pungkasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI