Home Pemilu 2024 Mahfud Soal Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Kami Bukan Cari Menang

Mahfud Soal Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Kami Bukan Cari Menang

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan, gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimasukkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan untuk mencari kemenangan ataupun memperjuangkan hasil Pemilu 2024.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang. Tapi, beyond election, masa depan,” ucap Mahfud MD saat konferensi pers di Posko Relawan Ganjar-Mahfud yang beralamat di Jalan Teuku Umar nomor 9, Jakarta, pada Kamis (21/3).

Mahfud mengatakan, proses hukum yang akan berlangsung di MK nanti akan memperjuangkan nasib demokrasi Indonesia hingga ratusan tahun mendatang. Ia menegaskan, ada hal yang harus diwariskan kepada generasi-generasi masa depan.

“Kita ingin mewariskan ke generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” lanjut Mahfud.

Ia menjelaskan, jika demokrasi dan hukum dirusak, proses pemilu di masa depan juga akan hancur. Keberulangan akan terjadi di mana yang menang adalah orang-orang yang dekat dengan penguasa atau yang punya banyak uang.

“Kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu. Kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan dan punya duit, hanya itu. Lalu, orang yang biasa yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara,” kata Mahfud lagi.

Ia menegaskan, banyak yang harus diungkap di Mahkamah Konstitusi nanti. Dan, pihaknya akan menggunakan mekanisme hukum hingga titik terakhir. Meski demikian, Mahfud menegaskan, dirinya dan capres Ganjar Pranowo akan legowo menerima apapun hasil dari gugatan PHPU tersebut.

“Kami akan menerima apapun hasilnya. Kalau (saat ini) ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” tutup Mahfud.

KPU telah mengumumkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (20/3) malam. Selain itu, KPU juga telah mengumumkan ada 8 parpol yang berhasil lolos ke parlemen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Proses penyerahan dokumen gugatan PHPU, baik Pilpres maupun Pileg masih dibuka hingga Sabtu (23/3). Timnas AMIN telah lebih dahulu memasukkan gugatan mereka ke MK pada Kamis (21/3) siang. Sementara, TPN Ganjar-Mahfud baru akan memasukkan gugatan antara hari Jumat atau Sabtu ini.

42