
Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024, kembali mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 6%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
“Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil rapat dewan gubernur bulanan bulan Maret 2024, Rabu (20/3).
Menurut Perry, mempertahankan suku bunga acuan di level 6% tersebut juga sebagai salah satu langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Adapun, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut Perry mejelaskan bahwa, menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan Pemerintah terus ditingkatkan.