Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui total tonase dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk produksi komoditas batu bara pada 2024 ini mencapai 922,14 juta ton.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, mengatakan, Kementerian ESDM telah menerima sebanyak 883 permohonan RKAB batu bara. Adapun dari total tersebut yang telah disetujui sebanyak 587 RKAB.
“Disetujui sebanyak 587 permohonan, ditolak mencapai 121 permohonan, dikembalikan 100 permohonan, dan saldo 75 permohonan,” kata Bambang dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).
Menurut Bambang, sebanyak 121 permohonan ditolak tersebut dengan berbagai alasan. Di angaranya, lantaran SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 8 permohonan telah habis, dan 75 penolakan lainnya lantaran PNBP yang belum disetorkan.
"FS dan AMDAL 4 permohonan, MODI atau dirkom 13 permohonan, keuangan 8 permohonan, PPM 11 permohonan, dan kendala lainnya sebanyak 2 permohonan," jelas Bambang.
Berdasarkan 587 permohonan RKAB yang disetujui tersebut, total tonase produksi batu bara yang disetujui pada 2024 mencapai 922,14 juta ton. Kemudian untuk 2025 sebanyak 917,16 juta ton, dan 2026 sebanyak 902,97 juta ton.
Bambang menjelaskan bahwa Pemerintah juga telah menerima sebanyak 731 permohonan RKAB komoditas mineral pada periode 2024-2026. Namun, baru memproses 201 permohonan dengan 191 disetujui dan 10 ditolak.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Kementerian ESDM mematok produksi batu bara mencapai 710 juta ton atau meningkat 15 juta ton dibandingkan 2023 sebesar 775 juta ton. Alokasi DMO mencapai 181,28 juta ton.
Adapun total RKAB yang disetujui terdiri dari 107 badan usaha komoditas nikel dengan kapasitas produksi sebesar 152,62 juta ton. Kemudian, komoditas bauksit sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi 15,88 juta ton, komoditas timah sebanyak 12 badan usaha dengan kapasitas produksi sebesar 44,48 ribu ton.
Kemudian, komoditas tembaga sebanyak 2 badan usaha dengan kapasitas produksi 99,24 juta ton dan komoditas emas dan perak sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi emas 120,7 kg dan perak sebanyak 122,5 kg.