Jakarta, Gatra.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ((BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh Kredit-kredit yang bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hal tersebut bentuk komitmen Kemenkeu untuk melakukan bersih-bersih di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Pada saat ini LPEI telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. LPEI telah dan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, BPKP, dan Itjen Kemenkeu bersama dengan LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Ini yang tadi disebutkan Kejagung kita berusaha lakukan bersih-bersih," kata Sri Mulyani usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (18/3).
Data tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dan diperiksa dengan seksama. Segala bentuk pelanggaran akan diproses secara hukum yang berlaku.
"Tim terpadu antar LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI. Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Burhanudin menerima kami untuk juga sampaikan hasil pemeriksaan itu terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta LPEI agar terus meningkatkan peran, tanggung jawab dan membangun tata kelola yang baik serta tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran.
"LPEI harus menjalankan sesuai mandat nomor 2 tahun 2009. Kami juga dorong LPEI terus lakukan inovasi dan koreksi dan bersama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," ungkapnya.