Jakarta, Gatra.com – Demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif di daerah, Bea Cukai melalui unit vertikalnya melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat. Sinergi ini adalah upaya Bea Cukai dan instansi lain di daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang asal luar negeri dan barang kena cukai (BKC) ilegal.
“Sinergi dilakukan oleh tiga unit vertikal kami, yaitu Kanwil (Kantor Wilayah) Bea Cukai Bali Nusra (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Sintete,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Senin (18/03).
Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menerima kunjungan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi NTB, yang dilaksanakan pada Jumat (01/03). Kegiatan kunjungan bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BKC Ilegal dan membahas persiapan rapat koordinasi Tim Satgas ini.
Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Bea Cukai Sintete melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, pada Selasa (27/02). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan lalu lintas barang asal perbatasan dan penerimaan negara, serta penegakan aturan kepabeanan dan cukai di masyarakat.
Encep mengungkapkan bahwa petugas Bea Cukai yang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk tetap memerlukan dukungan data dan informasi dari Polres Singkawang meskipun telah melakukan profiling atas impor sementara kendaraan bermotor yang menggunakan dokumen VhD (Vehicle Declaration).
“Ada kemungkinan penjualan mobil ilegal dari Malaysia dan ini bisa saja masuk ke dalam kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, dukungan data dan informasi dari kepolisian tetap kami perlukan,” imbuhnya.
Kegiatan sinergi juga dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta dengan seluruh Satpol PP di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kegiatan sosialisasi identifikasi pita cukai tahun 2024. Kegiatan sosialisasi digelar oleh Bea Cukai Yogyakarta di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, pada Kamis (29/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan desain pita cukai tahun 2024 dan cara identifikasi keasliannya, sehingga Satpol PP selaku perwakilan dari pemerintah daerah dapat membantu tugas Bea Cukai dalam mencegah peredaran BKC ilegal.
Encep mengatakan bahwa kegiatan tersebut tak sekadar untuk sosialisasi, tetapi juga peluncuran aplikasi Monitoring Kinerja DBH CHT Lingkup DIY (Monjali 2.0).
“Monjali 2.0 merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Yogyakarta dalam rangka digitalisasi pelaporan kinerja DBH CHT bidang penegakan hukum,” ujar Encep.
Sinergi antara Bea Cukai dengan APH dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai di tiap-tiap daerah pengawasan Bea Cukai. Pengawasan yang makin kuat dan andal diharapkan bisa mencegah praktik penyelundupan barang-baran ilegal dan/atau berbahaya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI