Home Hukum Racikan Petasan Meledak di Bantul, Empat Orang Terluka Satu Rumah Rusak Berat

Racikan Petasan Meledak di Bantul, Empat Orang Terluka Satu Rumah Rusak Berat

Bantul, Gatra.com - Berniat meracik bumbu mercon yang dibeli online, empat warga Bantul, Yogyakarta, alami luka parah karena racikan petasan tersebut meledak, Minggu (10/3) petang.Ledakan tersebut juga merusak rumah milik Slamet (35) di Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Pandak, Bantul.

Laporan polisi menyebutkan kejadian pada 17.50 WIB tersebut menyebabkan Slamet mendapat luka bakar serius dan mengalami putus jari.

"Tiga korban lainnya, Fathurrahman Aryanto (15), Syahroni (36), dan Arif Wicaksono (13) mendapatkan luka bakar pada wajah dan lengan," jelas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip Senin (11/3).

Dari keterangan Slamet, bumbu mercon yang meledak ini tengah akan diracik menjadi mercon bantingan untuk menyambut Ramadan.

Dibeli secara online sebulan lalu seharga Rp100 ribu, satu paket bumbu mercon tersebut terdiri bubuk klengkeng, booster, lirang, dan bron, serta ditambah batu kerikil.

"Penyebab kenapa bumbu mercon tersebut meledak, kami tengah menyelidiki. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Jeffry.

Selain itu, bertepatan dengan tibanya Ramadan, Polres Bantul juga mengaktifkan tim khusus pemburu kejahatan jalanan yang terdiri dari 148 personel.

Tim ini 24 jam akan berpatroli mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan seperti perang sarung, tawuran, balap liar, dan petasan.

"Mulai pagi besok, patroli dibagi menjadi dua. Patroli wilayah utara (Ringroad) dan wilayah selatan (JJLS dan Jembatan Kretek 2),” ujarnya.

Merujuk data, pada Ramadan April 2022, pihak kepolisian mencokok 20 remaja yang terlibat aksi perkelahian atau tawuran.

Puluhan remaja ini diciduk di berbagai lokasi, seperti di Trirenggo, simpang empat Manding, hingga simpang lima Ketandan.

Sementara di bulan puasa 2023, dalam dua pekan Polres Bantul telah menangkap puluhan remaja atas beberapa kasus, seperti pengeroyokan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan aksi perang sarung.

Puluhan remaja tersebut terdiri atas delapan remaja yang ditangkap karena kasus pengeroyokan, dua remaja di kasus penganiayaan, 16 remaja kasus kepemilikan senjata tajam, dan 20 orang karena aksi perang sarung.

98