Jakarta, Gatra.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 374.681 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 hingga H-2 Hari Raya Nyepi 2024 yang jatuh pada hari Jumat-Sabtu, 8-9 Maret 2024.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 22,93% jika dibandingkan lalin normal.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 177.243 kendaraan (47,31%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 108.053 kendaraan (28,84%) menuju arah Barat (Merak), dan 89.385 kendaraan (23,86%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 81.858 kendaraan, meningkat sebesar 41,74% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 95.385 kendaraan, meningkat sebesar 32,83% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 177.243 kendaraan, meningkat sebesar 36,80% dari lalin normal.
ARAH BARAT (MERAK)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 108.053 kendaraan, meningkat 14,94% dari lalin normal.
ARAH SELATAN (PUNCAK)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 89.385 kendaraan, meningkat sebesar 10,07% dari lalin normal.
Jasa Marga terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun kondisi pengendara dalam keadaan prima, pastikan juga kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.