Dili, Gatra.com – Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meminta pihak Timor Leste untuk mengaktifkan Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) menggunakan pas lintas batas.
“Saya telah bertemu Dirjen Imigrasi Timor Leste di Dili, Sabtu (9/3) di Kantor Kedubes Indonesia di Dili. Saya minta agar agar warga Timor Leste yang mau menyeberang ke Timor barat Indonesia menggunakan pas lintas batas untuk keperluan mendesak. Ini karena masyarakat dua negara ini masih bersaudara, serumpun etnis Timoris,” ucap Dirjen Imigrasi RI, Silmy Karim, Minggu (10/3).
Pertemuan itu turut dihadiri Dubes RI untuk Timor Leste Okto Dorinus Manik.
“Permintaan ini karena kita pihak Indonesia sudah siap memproses pelintasan WNI ke Timor Leste menggunakan kartu pas lintas batas. Kita tunggu Timor Leste. Jika mereka sudah siap, kita jalankan,” imbuh Silmy.
Pas lintas batas ini berlaku khusus bagi warga setempat. Alasannya, banyak dari mereka merupakan satu keluarga sejak sebelum Timor Leste berdiri sebagai negara sendiri. Pihak Imigrasi memberikan pas lintas batas secara gratis.
Selain itu, sebut Silmy, Ditjen Imigrasi memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) aktif yang sudah menerapkan sistem modern dan dilengkapi dengan teknologi canggih. Ketiganya berlokasi di Motaain, Metamauk, dan Wini. Satu PLBN Napan masih berproses dan akan segera diresmikan.
Merespon permintaan tersebut, Dirjen Imigrasi Timor Leste Adelaide da Rosa menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman Timor Leste. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses administrasi.