Mataram, Gatra.com - Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi kabupaten pamungkas dilakukannya verifikasi pilar 4 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024).
Hasil verifikasi menyebutkan, Kabupaten Bima lulus dengan hasil baik. Dengan demikian menjadikan Bima sebagai kabupaten pamungkas karena semua kabupaten/kota di NTB telah mencapai 5 pilar STBM.
Hasil ini tentu saja membawa Provinsi NTB menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 5 pilar STBM.
Verifikasi STBM dilakukan oleh Tim Verifikator Provinsi NTB dari unsur POKJA PPAS NTB, berdasarkan semua desa/kelurahan yang telah diverifikasi sebelumnya oleh Tim Verifikator Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Bima.
Lahirnya komitmen keberlanjutan STBM ditanda tangani oleh kepala daerah serta OPD anggota POKJA AMPL Kabupaten Bima.
Ketua Tim Verifikator Provinsi NTB yang juga Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Rizal Smit dalam keterangannya Jumat (8/3) mengungkapkan, metode verifikasi dilakukan melalui penentuan desa/melurahan secara acak sebelum melakukan verifikasi ke lapangan.
Adapun lokasi yang terpilih untuk diverifikasi yaitu Desa Tangga Kecamatan Monta, Desa Lamere Kecamatan Sape, Desa Soro Kecamatan Lambu, dan Desa Sondo Kecamatan Monta.
"Setelah capaian ini diraih, NTB harus mempersiapkan diri dengan terus melakukan pembenahan kembali, mengevaluasi seluruh hasil verifikasi, dan menjaga komitmen semua kepala daerah kabupaten/kota menuju verifikasi nasional," ujar Rizal.