Jakarta, Gatra.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik Pilpres dan Pileg sudah berlangsung aman. Aneka lembaga survei sudah mengumumkan Pasangan Prabowo–Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Lebih dari 17 pemimpin negara telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai pemenang pilpres. Meskipun hasil resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fenomena ini menunjukkan bahwa Lembaga survei semakin dipercaya sebagai rujukan oleh publik. Sejalan dengan itu, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), asosiasi tertua yang mewadahi para pollster di Indonesia, telah melakukan survei lapangan.
Dari hasil survei tersebut terungkap 75,4% responden sangat percaya/cukup percaya terhadap lembaga survei. Sebanyak 22,5% menyatakan kurang percaya/tidak percaya sama sekali terhadap lembaga survei. Sebanyak 2,1% menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Apabila dibandingkan dengan survei yang sama yang dilakukan pada musim pemilihan umum tahun 2019, tingkat kepercayaan terhadap Lembaga survei naik sebesar 7,6%," kata Ketua Umum AROPI, Sunarto Ciptoharjono di Jakarta, Jumat (8/3).
Ia menambahkan, pada Maret 2019, AROPI melakukan penelitian lapangan dengan pertanyaan yang kurang lebih sama. Hasilnya, responden sangat percaya/cukup percaya terhadap Lembaga survei sebesar 67,8%.
"Sedangkan yang menyatakan kurang percaya/tidak percaya sama sekali sebesar 29,0%. Selebihnya tidak tahu atau tidak menjawab," ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil analisis breakdown ke aneka segmen didapatkan hasil yang menarik. Pemilih Prabowo-Gibran adalah pemilih yang lebih percaya terhadap lembaga survei sebesar 87%, disusul pemilih Ganjar-Mahfud sebesar 69,3%, dan pemilih Anies-Muhaimin sebesar 59%.
Apabila dilihat dari segmen pemilih partai, mayoritas pemilih percaya terhadap lembaga survei. Tingkat kepercayaan tertinggi diperoleh dari pemilih Partai Demokrat sebesar 92,9%, disusul pemilih Partai Gerindra sebesar 90,2%, pemilih PKB sebesar 78,9%, dan pemilih PAN sebesar 77,8%.
Dari segmen tingkat pendapatan diperoleh fakta yang menarik, yakni untuk tingkat pendapatan di bawah Rp2 juta/bulan sangat percaya/cukup percaya terhadap Lembaga survei sebesar 80,7%. Justru untuk tingkat pendapatan Rp4 juta/bulan ke atas, tingkat kepercayaannya sebesar 74,4%. Sedangkan pendapatan menengah sebesar Rp2-4 juta/bulan, tingkat kepercayaannya sebesar 71,6%.
"Sejalan dengan itu, segmen tingkat pendidikan juga diperoleh fakta yang serupa. Untuk segmen tingkat pendidikan SD ke bawah, tingkat kepercayan terhadap Lembaga survei justru tertinggi, yakni 80,4%, disusul tingkat pendidikan SMA sebesar 78,4%, tingkat pendidikan SMP sebesar 77,9% dan tamatan D3 ke atas sebesar 60,3%. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat, maka semakin kritis pula terhadap Lembaga survei," katanya.
Dari segmen usia, pada tingkatan umur di bawah 30 tahun menunjukkan tingkat kepercayaan yang paling tinggi terhadap lembaga survei yakni sebesar 81,5%. Disusul rentang umur di atas 50 tahun sebesar 75,2%. Sedangkan untuk umur 30-39 tahun tingkat kepercayaannya 73,8%. Kemudian, untuk usia 40-49 tahun tingkat kepercayaannya sebesar 72,9%.
Apabila dilihat dari kepemilikan akun sosial media didapatkan fakta bahwa pemegang akun Instagram adalah responden yang paling percaya terhadap Lembaga survei sebesar 76,5%. Disusul pemilik akun TikTok dengan tingkat kepercayaan75,2%, dan pemilik akun Facebook dengan tingkat kepercayaan 74,5%.
"Survei ini juga menanyakan lembaga survei mana yang paling banyak dikenal. Dari pertanyaan itu terungkap bahwa LSI Denny JA paling dikenal dengan 52,4%, disusul Indikator Politik sebesar 11,5%, Indobarometer 7,6%, Polltracking 6,1% dan SMRC sebesar 4%," ucapnya.
Survei dilakukan pada 26 Januari-6 Februari 2024. Survei dengan metode Multistage Random Sampling dengan jumlah responden 1.200 orang dan Margin of Error ini menanyakan secara khusus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei.
Diketahui, AROPI ketika di bawah kepemimpinan Denny JA adalah asosiasi yang pernah membatalkan pelarangan publikasi quick count di hari pencoblosan, melalui judicial review pada tahun 2009.