Lombok Barat, Gatra.com- Dua remaja putri yang diperkirakan masih berusia 15 tahun dan diketahui sebagai seorang pelajar yang masih bersekolah di SMP dan sempat viral via media sosial karena terlibat perkelahian ditengarai memperebutkan laki-laki dengan saling menjambak rambut berhasil dimediasi Polres Lombok Barat, Kamis (7/3).
Kedua siswi masing-masing berinisial (BS) 15 tahun, pelajar dan (AS) 15 tahun, diketahui dari dua desa berbeda di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gde mengungkapkan, mediasi yang dilaakukan pihaknya juga melibatkaan kedua orangtua daan keluarga kedua belah pihak di salah satu SMP dibKecamatan Labuapi, Lombok Barat.
"Kepolisian juga telah melakukan upaya-upaya penanganan awal, hingga hasilnya saat ini yang telah menemui penyelesaian secara kekeluargaan," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dalam penanganan video viral perkelahian tersebut, untuk motif masih dalam penyelidikan, yang mana video diviralkan oleh salah satu akun di facebook.
"Adapun upaya mediasi yang dilakukan, menghimbau kepada orang tua untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan melalui mediasi. Walaupun telah menemui titik terang melalui mediasi, kami tetap melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, agar kamtibmas tetap terjaga,” tandasnya.
Sehubungan dengan itu, kata Kapolees, dalam upaya menjaga situasi kamtibmas, Kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan di Desa Karang Bongkot dan Telagawaru.
Demikian juga Bhabinkamtibmas, akan lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat dan tokoh setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menyebarkan video perkelahian, menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang,” pinta Kapolres.
Setelah mediasi disepakati, kedua anak yang terlibat perkelahian tersebut langsung saling meminta maaf dan sakq-sama berjanji tidak akan mengulanginya lagi.