Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat di wilayah Kota Jakarta Barat. Ia adalah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kegiatan ini, kata Juru Bicara KPK Ali Fkri, telah ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik.
“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (7/3).
Sebelumnya, Hanan Supangkat memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL pada Jumat (1/3). Penyidik mendalami pengetahuan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan.
“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK mengungkapkan uang hasil dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI digunakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan pribadi, keluarga hingga ke Partai NasDem.
“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Menurut Alex, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik KPK.