Indralaya, Gatra.com- Video oknum Camat Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel beredar luas di media sosial. Video yang merupakan hasil rekaman CCTV itu menunjukkan sang Camat sedang berduaan dengan Bendahara Camat di ruangan dalam kantor.
Video berdurasi 7 menit 39 detik tersebut diduga direkam lewat kamera CCTV. Tampak Pak Camat duduk di meja kerja tanpa mengenakan baju dan hanya berkaos putih. Kemudian berhadapan dengan seorang wanita yang berpakaian setengah bugil atau tak mengenakan bawahan.
Pria yang dimaksud yakni Abu Rahmi Amir, Camat Pemulutan Barat di Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan wanita dalam video tersebut merupakan bendahara camat. Abu pun sempat menepis jika video tersebut editan dan dirinya merasa difitnah.
"Video yang tersebut tidak benar, sudah diedit atau dipotong-potong dan digabungkan. Ruangan saya tidak ada CCTV, dan kalau video itu dari CCTV, maka yang memasangnya masuk ruangan tanpa seizin kami," ujar Abu.
Terbaru usai diperiksa Inspektorat Abu Rahmi kini dicopot dari jabatannya sebagai Camat Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, pasca video bersama bendaharanya yang diduga adalah selingkuhannya viral.
Kini Abu Rahmi dimutasi ke Kantor Camat Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, dan menjabat sebagai staf analis di kecamatan tersebut.
Kabar mengenai penonaktifan Abu Rahmi sebagai Camat Pemulutan Barat ini diungkapkan dari salah satu pejabat di Pemkab Ogan Ilir. "Nanti tanyakan langsung saja ke Wakil Bupati Ogan Ilir, karena beliau yang memimpin rapat tadi," ujar pejabat tersebut, Selasa (5/3).
Adapun pejabat Camat Pemulutan Barat yang ditunjuk oleh Pemkab Ogan Ilir yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ogan Ilir, Alifiah.
"Tadi surat penunjukkan Kabag Tapem sebagai pejabat Camat Pemulutan Barat diserahkan langsung oleh Wabup Ogan Ilir di ruang kerjanya," jelasnya.
Sebelumnya Abu Rahmi bersama bendaharanya dipanggil oleh Pemkab Ogan Ilir melalui Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, (4/3). Selain memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya, Inspektorat juga telah membentuk tim telaah, yang menyelidiki video viral hubungan terlarang keduanya.
Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya pada Senin (4/3/2024).
“Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada mereka berdua. Tim telaah juga sudah bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga terhadap saksi,” terangnya.
Setelah ada hasil dari tim telaah ini, Inspektorat langsung menindaklanjuti permasalahan yang ada. Hasilnya pun diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir. “Setelah memang terbukti, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi,” tegasnya.