Bantul, Gatra.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menutup Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, kendati area transisi masih difungsikan hingga akhir April nanti.
Area seluas dua hektar ini masih bisa dimanfaatkan Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul untuk pembuangan sampah maksimal 370 ton per hari.
Resmi ditutup pada Selasa (5/3), tempat pembuangan sampah terbesar di DIY itu memiliki luas 10 hektar dan beroperasi sejak 1996. Penataan TPA Regional ini sebagai zona pasif dilakukan sejak 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Yogyakarta, Kusno Wibowo, menjelaskan, usai penutupan TPA Regional pihaknya menargetkan penutupan area transisi seiring pengelolaan sampah di kota/kabupaten.
“Jadi di akhir April atau awal Mei (area transisi) sudah ditutup penuh 100 persen. Ini seiring waktu teman-teman di kabupaten/kota sudah bisa mengurangi kuota yang diberikan,” jelasnya di Bantul.
Kusno menyatakan jika target penutupan area transisi tersebut tidak tercapai, pihaknya akan kembali berdiskusi dengan pihak kabupaten/kota mengenai skenario-skenario yang akan ditempuh.
Sekretaris Daerah Pemda DIY, Beny Suharsono, menyebut desentralisasi pengelolaan sampah mandiri oleh kabupaten/kota diharapkan mampu menumbuhkan pandangan bahwa sampah bukan lagi sebagai persoalan limbah belaka, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
“Persoalan sampah di Yogyakarta itu menggunung sebentar menggegerkan nasional, berbeda dengan kota lain. Saat ini penanganan sampah tidak lagi berkonsep mengumpulkan, diangkut lalu dibuang ke TPS. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Desentralisasi pengelolaan sampah, menurut Beny, harus didukung oleh semua pihak. Menurutnya, pengelolaan sampah dengan sistem kumpul uruk (landfill) seperti saat ini memerlukan jangka waktu lama dan berbiaya besar.
Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mengedukasi sumber sampah untuk mengurangi, memilih, dan memilah sampah. Komitmen Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul menyukseskan desentralisasi sampah harus didukung bersama.
Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menyebut dengan potensi timbunan sampah yang mencapai 300 ton per hari, pihaknya mampu mengelola hampir 50 persennya lewat keberadaan 666 bank sampah.
“Sisanya akan kita kelola di tingkat hilir dengan beroperasinya empat TPS 3R yang tersebar di Nitikan, Karangmiri, di Sentolo Kulonprogo, dan satu tempat yang tengah disiapkan,” jelasnya.
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengelola potensi timbunan sampah hingga 95 ton per hari melalui dua TPS 3R di Kecamatan Banguntapan dan Argodadi yang berkapasitas 40 ton dan ditargetkan beroperasi pada September nanti.
“Kemudian masih ada TPS 3R di Desa Guwosari dan Desa Karangtengah berkapasitas 2 ton. Kita juga memaksimalkan pengelolaan sampah mandiri dengan membangun TPS berkapasitas 40 ton di Bawuran, Pleret, yang ditargetkan beroperasi tahun depan,” katanya.
Sedangkan Sleman memastikan pengelolaan 576 ton sampah per hari akan melibatkan 34 TPS 3R, termasuk 4 TPS penerima bantuan operasional sehingga mampu mengelola 40 ton sampah per hari. Selain itu, akan dibangun 3 TPS yang masing-masing berkapasitas 50, 60, dan 22 ton per hari.