Semarang, Gatra.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang nekat melakukan razia atau sweeping pada bulan Ramadan 2024.
“Kami akan tindak secara tegas (ormas yang lakukan sweeping), karena melanggar undang-undang. Tak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum,” katanya di Semarang, Senin (4/3).
Jenderal polisi bintang dua ini, berharap situasi Jateng kondusif sehingga masyarakat, utamanya umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri secara khusyuk dan aman.
“Tak ada kelompok masyarakat yang boleh melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya. Berdasarkan amanat undang-undang, kewenangan razia ada di institusi kepolisian,” ujarnya.
Selama bulan Ramadan, lanjut Kapolda Jateng, sudah melakukan koordinasi terkait jam operasional tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan dengan stakeholder di daerah.
Menurut Ahmad Luthfi, penentuan pengaturan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan diatur bupati dan wali kota masing-masing daerah.
“Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idulfitri, imbuh Kapolda, dengan melaksanakan operasi keselamatan dan operasi pekat (Penyakit Masyarakat).
Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 4-17 Maret 2024 yang berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik.
Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada 6-25 Maret 2024 berorientasi melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan rumah, kendaraan, dan kesiapan diri saat akan bepergian di bulan Ramadhan dan Idulfitri mendatang. Masyarakat menjadi bisa Polisi bagi dirinya sendiri,” imbuh Kapolda Jateng.