Solo, Gatra.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo menyoroti rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Solo. Pasalnya, jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang disebut KPU jumlahnya banyak.
Hal ini disampaikan oleh saksi tingkat kota PDIP, Suharsono, Minggu (3/3). Dia menyatakan bahwa jumlah DPTb dan DPK mencapai 4 ribuan.
"Informasi ini bahkan disampaikan oleh Ketua KPU dalam pidato sambutannya. Menurut KPU jumlah ini banyak karena angka partisipasi tinggi. Tapi kami khawatir justru banyak karena mobilisasi," katanya.
Sebab untuk DPTb dan DPK ini harus memenuhi syarat dan ketentuan. Sehingga dengan banyaknya jumlah DPTb dikhawatirkan ada pelanggaran dalam proses penghitungan suaranya.
Terkait hal ini, saksi dari PDIP sempat mengajukan permohonan untuk membuka salah satu kotak suara, yakni di TPS 9 Kelurahan Semanggi yang jumlah DPTb-nya mencapai 158 suara dan DPK mencapai 454 suara.
"Karena kalau terbukti ada pelanggaran, maka akan ada bola salju hingga ke tingkat atasnya, tidak memenuhi syarat tapi nyoblos," katanya.
Namun permohonan untuk membuka kotak suara ini ditolak oleh KPU. Sebab KPU berdalih karena sudah menggunakan sistem berjenjang, TPS, PPK hingga ke tingkat kota.
"KPU menolak. Tapi karena itu hak saya, hak kami dari PDIP, maka kami disediakan surat keberatan dan isi surat tersebut menjelaskan bahwa KPU keberatan membuka kotak suara atas usulan saksi PDIP untuk membuka kotak suara di TPS Semanggi," katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto, mengatakan, DPTb di kota Solo mencapai 5.378 yang dilayani. Sehingga partisipasi DPTb paling tinggi.
"Hal ini luar biasa karena para anak muda dan adik-adik kita yang sedang menjalani pendidikan mereka berbondong-bondong. Kita layani dengan maksimal kerja sama. Indikator suksesnya pemilu adalah karena angka partisipasi yang naik," katanya.