Jakarta, Gatra.com - Capaian perkembangan kebahasaan dan kesastraan Indonesia makin meningkat. Salah satu dorongan atas peningkatan tersebut dipantik melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Bukan hanya sebagai alat uji kemahiran, UKBI juga dinilai menjadi instrumen yang terus mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan, perancangan layanan UKBI adaptif mereka menjadi pokok penghela kemahiran berbahasa Indonesia. Didalam perjalanannya UKBI pun terus beradaptasi mengikuti perkembangan bahasa. Sehingga, Nadiem pun mengajak masyarakat Indonesia memanfaatkan UKBI adaptif merdeka.
“Mari tingkatkan kemahiran berbahasa kita, sehingga bahasa Indonesia terus berkembang di dalam negeri dan kancah internasional,” ujar Nadiem dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/2).
Selain itu, Nadiem juga mendorong peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia lewat UKBI tidak hanya terbatas dilakukan dalam lingkup ekosistem pendidikan, seperti pelajar, guru, dan dosen.
Akan tetapi, inisiasi ini didorong untuk bisa hadir lebih luas lagi dan dapat dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang dalam kerja profesionalnya membutuhkan kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, seperti wartawan, editor, penulis, penyuluh, peneliti, penerjemah, pewara, bahkan sampai pengacara.
“Semua penutur tersebut dapat memanfatkan UKBI untuk memetakan kemahiran berbahasanya. Skor dan predikat yang tertera dalam sertifikat UKBI dapat menjadi landasan dalam pemetaan, penapisan, dan peningkatan kompetensi SDM Indonesia di berbagai bidang kerja dan berbagai jenjang pendidikan,” jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M Abdul Khak mengatakan bahwa sampai tahun 2023, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia, di antaranya pelajar, mahasiswa, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.
Ia pun sepakat bahwa pendorongan uji kemahiran berbahasa Indonesia sejatinya tidak harus terbatas pada lingkup pendidikan saja. Apalagi saat ini angka kesadaran kemahiran berbahasa kian tumbuh. Bukan hanya pada lembaga, peningkatan pun terjadi pada lingkup para profesional.
“Kami siap memfasilitasi jika banyak pihak yang mulai menumbuhkan kesadaran mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia. Kami punya alat ukurnya, tinggal digunakan manfaatnya saja,”tuturnya.