Home Nusantara Beri Bantuan Hukum kepada Pelaku UKM, Kemenkop Gandeng Poetra Nusantara

Beri Bantuan Hukum kepada Pelaku UKM, Kemenkop Gandeng Poetra Nusantara

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Kantor Hukum Poetra Nusantara (Poetra Nusantara Law Office) untuk meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Penandatanganan kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan langsung antara Executive Director Poetra Nusantara Law Office, Willy Lesmana Putra dengan Deputi Usaha Mikro Dr Yulius, M.A, mewakili Menteri Koperasi UKM, Teten Masduki, kemarin. 

Dr Yulius mengatakan kerja sama tersebut sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan menengah, mengamanatkan agar pemerintah pusat dan daerah menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

"Kerja sama ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan konsultasi, pendampingan atau bantuan hukum terkait dengan usahanya baik secara litigasi maupun non litigasi," kata Dr Yulius, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Gatra.com, tadi pagi.

Executive Director Poetra Nusantara Law Office, Willy Lesmana Putra pun berterima kasih kepada Kemenkop UKM yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihaknya.

"Kita siap menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 dengan memberikan layanan hukum, atau dalam kata lain, melaksanakan program ini baik secara litigasi maupun non litigasi kepada pelaku UMKM, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil," pungkasnya.


 

139