Jakarta, Gatra.com- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022, Bapak Prabowo ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas dia usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Jokowi menekankan pemberian kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi menegaskan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan panglima TNI Jendral Agus Subiyanto.
“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” katanya.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," sambung Jokowi.
Menurut Jokowi, tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tutur Jokowi.