Home Ekonomi AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Catatkan Peningkatan Signifikan

AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Catatkan Peningkatan Signifikan

Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Idonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

"Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan. Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransí jiwa unit link mencapai Rp85,33 triliun. Sementara itu produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 141% dibandingkan dengan tahun 2022." ungkap Budi.

Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219, 70 triliun. Angka tersebut menurun tipis 27% jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022.

"Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 trilun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46.2% atau mencapai total Rp32,03 triliun," lanjut Budi.

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga merningkat 9,9% menjadi Rp5.343,43 triliun.

"Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan, pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untük mewujudkan sektor kesehatan yanglebih transparan, akuntabel dan efisien.

"Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya, AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting diperusahaan asuransi, " tutur Budi.

Sementara Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin memaparkan bahwa sepanjang tahun 2023 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun. Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8% dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.

"Sampai dengan akhir tahun 2023, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat. Kami mencatat terjadi tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender) serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal)," ungkap Freddy.

Namun demikian, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang tahun 2023. Di awal tahun (Januari - Maret) total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023 nilai tersebut terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.

"Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138%. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya. Namun, kami di industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis," tambah Freddy.

25