Jepara, Gatra.com - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan muda-mudi yang asyik berduaan sambil obok-obokan di semak-semak Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ahad malam (25/2).
Ipda Badar Amri Yahya, yang memimpin Tim Patroli Presisi Siraju mengatakan, pacaran di tempat gelap dapat berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan, serta berpeluang menjadi korban sasaran tindak kejahatan.
"Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu adalah sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri. Meski sebelumnya pihak cowok mengaku sebatas teman," ujarnya.
Remaja pria itu pun kemudian membela diri dengan mengaku bahwa berhenti dibalik semak-semak dan hanya untuk nongkrong dan ngobrol.
Sayangnya pengakuan si pria berbeda dengan si wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.Bahkan, si wanita tersebut, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila alias obok-obokan
Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
"Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa," lanjut Ipda Badar.
Disamping itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
"Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah," pungkasnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.
"Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," ucapnya.
Melalui layanan tersebut, lanjut Ipda Puji, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," terangnya.
Perlu diketahui, Tim Patroli Presisi Siraju telah dikukuhkan dan diresmikan di Lapangan Apel Mapolres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (9/10/2023).
"Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolri terkait dibuatnya layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," tandasnya.