Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketidakhadiran Firli diungkap langsung oleh Wadirtipididkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.
“(Firli Bahuri) tidak hadir,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2).
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Dia menuturkan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2).
Pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka. Secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan di mana dua saat masih berstatus sebagai saksi dan empat ketika sudah menjadi tersangka.
Empat pemeriksaan Firli sebagai tersangka terjadi pada Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan terakhir Jumat (19/1/2024). Dari keempat pemeriksaan tersangka itu Firli selalu melenggang bebas dan tidak kunjung dilakukan penahanan.
Pemeriksaan kepada Firli ini juga di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Berkas itu lalu dikembalikan jaksa kepada penyidik pada Jumat (29/12/2023).