Home Ekonomi Mayoritas Penduduk RI Muslim, Porsi Keuangan Syariah Masih Minim di Angka 10,81%

Mayoritas Penduduk RI Muslim, Porsi Keuangan Syariah Masih Minim di Angka 10,81%

Jakarta, Gatra.com - Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono mengungkapkan bahwa, meski sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, porsi aset keuangan syariah RI terhadap aset keuangan nasional masih rendah yakni di angka 10,81%.

Pasalnya, berdasarkan laporan dari The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk "The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024", jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Jumlah tersebut setara dengan 86,7% dari polulasi yang ada di Indonesia yang totalnya mencapai 277,53 juta jiwa.

“Sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, porsi aset keuangan syariah terhadap keuangan nasional masih sangat rendah, yaitu 10,81 persen,” kata Arief dalam acara Peluncuran KEKSI 2023 dan SheFO 2024 di Jakarta, Senin (26/2).

Oleh karena itu, kata Arief, berbagai upaya harus dilakukan untuk mendukung kepasitas keuangan syariah di Tanah Air. Salah satunya adalah melalui pengaturan perbankan syariah sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK yang telah disahkan pada Januari tahun lalu.

“UU P2SK merupakan inisiatif nyata dalam pengembangan sektor keuangan dengan prinsip syariah,” imbuh Arief.

Menurutnya, cakupan reformasi yang diamanatkan dalam UU P2SK di antaranya yakni, meliputi amanat pengaturan atas perluasan bisnis dan speed off unit usaha Syariah baik di sektor perbankan, pasar modal pasar modal maupun industri keuangan nonbank.

Meski demikian, Arief mencatat bahwa, market share keuangan syariah nasional mengalami kenaikan yang signifikan, dengan rincian yakni pasar keuangan 20,52%, perbankan syariah 7,27% dan IKNB syariah sebesar 5%.

Kemudian, aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,7% menjadi Rp2.452 triliun pada September 2023. Meliputi pasar modal syariah dengan total Rp1.457 triliun atau sebesar 59,54%, perbankan syariah sebesar Rp831,19 triliun atau 33,92%, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah sebesar Rp162,85 triliun atau 6,64%.

49