Home Hukum Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa Dirut Refined Bangka Tin

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa Dirut Refined Bangka Tin

Jakarta, Gatra.com – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin, S, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (21/2), menyampaikan, penyidik memeriksa S sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut.

Selain Dirut PT Refined Bangka Tin, S, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni RA selaku Direktur Business Development. Mereka diperiksa untuk tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Guna membongkar kasus ini, sampai saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejagung telah memeriksa telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Pada Senin (19/2), Kejagung memeriksa 11 orang saksi, yakni AH selaku pihak swasta, EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017, ?dan AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

Kemudian, AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017–Oktober 2019, W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur, dan D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Tbk tahun 2017–2019.

Selanjutnya, P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017, NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015–2017, dan KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017–Januari 2019.

“AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021–sekarang dan MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017–2019,” katanya.

Kejagung meningkatkan status 13 orang saksi menjadi tersangka. Ke-13 tersangka tersebut termasuk 1 tersangka kasus perintangan penyidian korupsi tersebut, yakni TT.

83