Jakarta, Gatra.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap dua dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi dalam tahapan pemilu presiden (Pilpres) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dua orang dari pihak paslon 02 menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan, penganiayaan pertama dialami relawan Prabowo-Gibran bernama Edianto Simatupang.
Dikatakan Habiburokhman, Edianto menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburrokhman dalam Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2).
Penganiayaan kedua, lanjut Habib, dialami saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran bernama James Nahampun. James mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Selasa (20/2).
"Ketika penghitungan perolehan suara untuk presiden, saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah," kata Habiburokhman.
Sementara, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menambahkan, penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, dilakukan lantaran ada perbedaan perolehan suara untuk Pilpres.
"Dimana sebelum penghitungan suara ulang paslon 01 menang. Sementara setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata paslon 02 yang mendapat suara lebih banyak," kata Nusron.