Gresik, Gatra.com – Bea Cukai Gresik lakukan kunjungan asistensi ke PT Inkatama Wancheng Indonesia yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (20/02).
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan bantuan dan bimbingan kepada PT Inkatama Wancheng Indonesia agar dapat memperoleh fasilitas sebagai kawasan berikat,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hatono.
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Sebagai penerima kawasan berikat, perusahaan dapat melakukan kegiatan produksi, penyimpanan, dan pengolahan barang dengan mendapat penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor atas impor barang modal atau peralatan dan peralatan perkantoran.
“Melalui kunjungan asistensi ini, diharapkan PT Inkatama Wancheng Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pendirian kawasan berikat,” kata Eko.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI