Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan tidak menutup kemungkinan akan malakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Minggu (18/2).
Ketut menyampaikan keterangan tersebut menanggapi sejumlah berita di media sosial dan media massa daring serta pertanyaan berbagai media nasional terkait perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara [ini] masih terus berjalan, mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ketut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung masih terus mendalami beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4 G ini.
“Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara,” ujarnya.
Sedangkan mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik Pidsus sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.
Adapun dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan.
“Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain,” katanya.
Atas dasar itu, Ketut menyampaikan, tidak benar bahwa Kejagung stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.
“Mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan saksama, objektif, dan yuridis,” katanya.