Home Pemilu 2024 Polda Jateng Terjunkan 390 Personil Gabungan Polri dan TNI Amankan PSU di 26 TPS

Polda Jateng Terjunkan 390 Personil Gabungan Polri dan TNI Amankan PSU di 26 TPS

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 390 personil gabungan Polri danTNI akan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 26 tempat pemungutan suara (TPS).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar di 13 kabupaten dan kota di Jateng. “Sebanyak 260 personel Polri dan 130 anggota TNI sudah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 26 TPS,” katanya di Semarang, Sabtu (17/2).

Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Ahad, 18 Februari 2024 dengan perincian di Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS).

Selain itu juga Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS), Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS), dan Sukoharjo (1TPS).

Untuk pengamanan PSU, lanjut Kabid Humas Polda Jateng, akan dilakukan dengan sistim ring satu di TPS dan ring dua di luar sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan yang dilakukan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

“Pengamanan PSU nanti dalam satu TPS di jaga 10 anggota Polri dan lima TNI,” ujarnya.

Satake Bayu berharap pelaksanaan PSU dapat terlaksana sesuai dengan jadwal ditentukan serta berlangsung dengan tertib dan aman.

Menurutnya untuk pengamanan kegiatan PSU tersebut Polda Jateng mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu Jateng.

“Kami menghimbau warga masyarakat yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang. Jangan sampai golput, karena suara setiap warga ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia, untuk lima tahun mendatang,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Gatra.com, Jumat (16/2), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng merekemondasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 26 tempat pemungutan suara, karena terjadi pelanggaran saat coblosan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan menyatakan, PSU tersebut dilakukan 26 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. “Pelaksanaan PSU tidak dilakukan untuk semua surat suara, tapi sesuai dengan kasus di masing-masing TPS,” ujar Sosiawan.

115