Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) Bambang Widjojanto menyebut kecurangan pada Pilpres 2024 lebih dahsyat dibandingkan pada tahun 2019 silam. Menurutnya, kecurangan pemilu pada tahun ini lebih terstruktur, sistematik, dan masif.
"Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa masif, sistematik, dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas kadar pelanggarannya yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, (15/2).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN Hamdan Zoelva menambahkan, pelanggaran TSM ini menguntungkan atau merugikan salah satu pihak dalam suasana pemilu itu juga memenuhi pemilu yg tidak berintegritas.
"Dalam pengalaman pemilu kita sudah 20 tahun ini 4 kali pemilu dan ribuan kali pilkada kita menemukan satu rumusan pelanggaran TSM itu yang tidak mungkin hanya dilakukan oleh paslon atau peserta pemilu," ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran TSM ini melibatkan institusi pemerintahan seperti penyelenggara pemilu dan pengawas.
"Keterlibatan yang dimaksud baik tindakan aktif membuat kebijakan atau melakukan tindakan maupun tindakan pengabaian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, seperti Bawaslu yang mengabaikan begitu saja di depan mata ada pelanggaran namun tidak melakukan apa-apa. Itu juga adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain.
"Salah satu contoh ternyata tindakan KPU yang meloloskan gibran atau paslon nomor 2 ini kan sudah terbuka secara publik adalah tindakan pelanggaran etik KPU setelah dilaporkan oleh masyarakat," imbuhnya.
"Nah tindakan itu sebenernya di depan mata di hadapan bawaslu yang harusnya pada saat itu juga diberikan peringatan sehingga itu terjadi. Ini salah satu contoh saya hanya ingin memberikan satu contoh bahwa bagaimana pengabaian itu mengakibatkan menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain kira-kira itu salah satu rumusan norma hukumnya," lanjutnya.
Mantan pimpinan MK itu menyebut saat ini Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami dari timnas AMIN, tim hukum di seluruh daerah Indonesia terus menginventarisasi, menghimpun, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, memperkuat indikasi temuan itu berlangsung secara tidak berintegritas," katanya.