Home Internasional Pengadilan Belanda Larang Pengiriman Komponen Pesawat Tempur ke Israel

Pengadilan Belanda Larang Pengiriman Komponen Pesawat Tempur ke Israel

Berlin, Gatra.com - Pengadilan banding Belanda telah memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus menghentikan pengiriman komponen jet tempur F-35 ke Israel karena serangan militer Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza.

"Pengadilan menemukan bahwa ada risiko yang jelas bahwa jet tempur F-35 Israel dapat digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," kata pengadilan pada hari Senin, seperti dilaporkan laman NPR, .

Afiliasi Belanda dari kelompok kemanusiaan internasional Oxfam, bersama dengan dua kelompok hak asasi manusia non-pemerintah lainnya yang menggugat pemerintah pada bulan Desember, menyambut baik keputusan tersebut.

"Keputusan positif dari hakim ini merupakan berita yang sangat baik, terutama bagi warga sipil di Gaza," kata Oxfam dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah langkah penting untuk memaksa pemerintah Belanda mematuhi hukum internasional."

Israel menyangkal bahwa mereka melanggar hukum internasional, dan mengatakan bahwa mereka bertempur di Gaza untuk menghancurkan Hamas dan mengamankan pembebasan para sandera setelah serangan mematikan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober lalu terhadap Israel.

Namun pengadilan mengatakan, "Serangan Israel ke Gaza telah mengakibatkan jatuhnya korban sipil yang tidak proporsional, termasuk ribuan anak-anak."

Pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda untuk melaksanakan keputusan tersebut dalam waktu tujuh hari dan mengatakan bahwa pemerintah Belanda memiliki waktu delapan minggu untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pemerintah Belanda mengatakan akan melaksanakan keputusan tersebut, namun akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Belanda.

"Dalam pandangan pemerintah, distribusi suku cadang F-35 Amerika tidak melanggar hukum," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan. Dikatakan bahwa pengadilan gagal mempertimbangkan peran negara dalam menentukan kebijakan luar negeri.Divisi Israel dari Lockheed Martin, pembuat F-35, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi dampak keputusan pengadilan terhadap rantai pasokannya, demikian yang dilaporkan The Times of Israel.Inggris menghadapi gugatan serupa, yang diajukan oleh dua kelompok hak asasi manusia, yang mencoba mencegah ekspor senjata ke Israel.

Pengadilan mengumumkan keputusannya ketika Perdana Menteri Belanda Mark Rutte sedang melakukan kunjungan ke Israel untuk membahas konflik dengan para pemimpin Israel dan Otoritas Palestina.

Berita ini muncul setelah Israel melakukan serangan udara di Jalur Gaza pada malam hari yang menewaskan sedikitnya 50 orang, menurut pejabat kesehatan di wilayah tersebut.

Militer Israel mengatakan pada hari Senin bahwa pasukan khususnya telah menyelamatkan dua sandera yang ditahan di sana.

Pemboman Israel telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di sana. Israel meluncurkan kampanye militer setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 orang, menurut para pejabat Israel.

30