Purworejo, Gatra.com - Seorang wartawati sebuah media lokal, diduga dilecehkan secara seksual pada acara kampanye akbar 'Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud' di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Senarang, Sabtu (10/2024).
Berdasarkan pengakuan korban yang dimuat di berbagai media massa, wartawati itu dipegang bagian pribadinya dua kali oleh seorang yang diduga sebagai pengawal slaah satu tokoh partai pengusung Ganjar-Mahfud.
Geram dengan kejadian tersebut, pendiri sekaligus Ketua LBHPenyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zaenal Abidin Petir, mengecam aksi dugaan pelecehan itu. Pria yang juga bertugas di Bidang Advokasi Wartawan PWI Jawa Tengah itu, tegas mengutuk dan meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bertanggung jawab.
"Kalau itu benar kejadiannya, saya marah besar ada wartawan dilecehkan. Selaku Wakil Ketua PWI Jateng Bidang Pembelaan Wartawan, saya mengutuk tindakan pelecehan kepada wartawati. Mbak Puan dan Tim Kampanye Ganjar-Mahfud harus ikut bertanggung jawab!" tegas Zainal Petir, Minggu (11/2/2024).
Petir melanjutkan, ia siap melakukan pembelaan kepada wartawati tersebut. "Pelakunya sangat biadab, apalagi itu di depan publik. Sangat menjijikan dan memalukan! Pelaku tidak cukup minta maaf tapi harus dilaporkan polisi," kata Petir.
Tindakan dugaan pelecehan terhadap wartawati sama saja merendahkan dan menjatuhkan martabat profesi wartawan. Siapapun, tambah Petir, harus menghormati dan menjaga wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Wartawan itu dilindungi UU Pers, yaitu UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik maka UU Pers berlaku. Jangan main-main dengan hukum, tolong hormati hukum dan hormati profesi wartawan," katanya.
Petir menegaskan, siap mendampingi wartawati korban pelecehan tersebut. "Jangan sampai ada korban- korban lain dan jangan dianggap pelecehan ini hal sepele. Ini sangat prinsip dan karena kita harus menjunjung tinggi kehormatan perempuan," kata Petir.
Senada dengan Petir, Ketua Jaringan Jurnalis Perempuan Jawa Tengah atau yang dikenal dengan nama Jupe Jateng, Rita Hidayati juga mengecam keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oknum pengawal pada saat kampanye Capres di Kota Semarang. Menurutnya, aksi tersebut sudah tidak bisa ditolerir dengan hanya permintaan maaf dari panitia.
"Kami mengecam adanya aksi tersebut dan berharap ada investigasi mendalam karena kasus serupa rentan dialami perempuan jurnalis pada saat melaksanakan tugasnya," ucap jurnalis yang juga editor salah satu media di Kota Semarang ini.
Perempuan sebagai jurnalis, kata Rita, sedang melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang undang Pers. Sedangkan sebagai warga negara, perempuan jurnalis juga memiliki hak perlindungan sebagaimana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).