Home Pemilu 2024 Bisa Untungkan Paslon Tertentu, Gerakan Pemilu Bersih Desak KPU Tuntaskan Temuan 54 Juta DPT Bermasalah

Bisa Untungkan Paslon Tertentu, Gerakan Pemilu Bersih Desak KPU Tuntaskan Temuan 54 Juta DPT Bermasalah

Yogyakarta, Gatra.com – Dipimpin Ketua PP Muhammadiyah periode 2005-2015, Din Syamsudin, puluhan akademisi dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta mendeklarasikan Gerakan Pemilu Bersih, Jumat (9/2) sore.

Gerakan ini menuntut KPU tidak meremehkan dan menyelesaikan adanya temuan 54 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. KPU dinilai meremehkan temuan ini karena tidak pernah menanggapi.

“Pemilu atau pilpres bersih dari kecurangan, politik uang, dan politik dinasti adalah kemestian dan tanggung jawab kita semua. Keterlibatan pemegang kekuasaan mencederai demokrasi dan mengotori pelaksanaannya,” jelas Din Syamsudin.

Ia mengatakan salah satu kendala besar mewujudkan Pemilu 2024 bersih, jurdil, dan luber adalah adanya temuan DPT bermasalah. Ada dugaan dari 204 juta DPT, 54 juta merupakan DPT bermasalah.

“Jumlah ini lebih dari seperempat dari total pemilih atau 26 persen. Mereka meliputi pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih siluman yang terdaftar di dua tiga TPS. Ini adalah masalah besar,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan DPT bermasalah ini sebenarnya tidak hanya terjadi di pemilu tahun ini. Di pemilu 2009, 2014, dan 2019 juga beredar rumor DPT bermasalah. Bahkan pada 2009, dugaan DPT bermasalah ditemukan 17 juta dengan 7 jutanya tersebar di tujuh provinsi.

Din menegaskan, KPU tak menganggap remeh soal tersebut, apalagi dianggap bukan masalah. Temuan ini akan menjadi masalah besar, apalagi jika menguntungkan paslon tertentu.

“Secara teoritis, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan pilpres bahkan dalam satu putaran. Ini merupakan masalah di atas masalah,” katanya.

Din menyatakan KPU harus segera mengklarifikasi, memverifikasi, dan mengoreksi sehingga 54 juta DPT bermasalah tersebut dibuang dan surat suaranya dimusnahkan

Din menjelaskan meski mepet, KPU masih memilih waktu untuk merespons dugaan ini demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Jika tidak dilakukan, maka dapat dianggap hasil pemilu dan pilpres cacat etik, cacat moral, dan cacat hukum.

“Kita tidak bijak menyarankan penundaan pemilu. Namun batas waktu 1x24 jam yang nanti kita berikan cukup bagi KPU segera mengklarifikasi dugaan DPT bermasalah tersebut,” ucapnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, mengatakan pada Pemilu 2019, kasus DPT bermasalah terjadi. Dugaan kuat saat itu, suara dari DPT bermasalah dimasukkan di perhitungan pada tingkat kecamatan yang rawan tanpa pengawasan.

“Beberapa bulan lalu kasus ini sudah disampaikan, namun sampai sekarang ini tidak ada perubahan sama sekali. Ini sangat berbahaya dan harus dihindari. Sederhana tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Bersama akademisi dan guru besar, Tyasno melalui Gerakan Pemilu Bersih ingin menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap dugaan DPT bermasalah. Jika ini tidak diselesaikan KPU, maka pemilu akan menghasilkan pemimpin yang tidak jujur sehingga membawa masalah dan malapetaka.

Selain Din Syamsudin dan Tyasno Sudarto, para tokoh di Yogyakarta yang terlibat dalam deklarasi Gerakan Pemilu Bersih adalah Rochmat Wahab, Muhammad Chirzin, Syukri Fadholi, Khamim Zarkasih, Dwi Harsono Syamsudin, Agus Maksum, dan sejumlah tokoh lain.

286