Home Hukum WN Banglades Ditangkap Polisi di Batam Gegara Konten Asusila

WN Banglades Ditangkap Polisi di Batam Gegara Konten Asusila

Batam, Gatra.com - Subdit IV Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus NIS, WN Banglades, lantaran dilaporkan telah menyebar foto dan video asusila bersama perempuan WNI. Korban yang mantan pacarnya, memutuskan hubungan karena risih didesak menikah oleh tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, korban dan tersangka awalnya menjalin hubungan pacaran saat sekolah di negeri jiran Malaysia bersama. Setelah lulus, keduanya kembali ke negara asal dan terpisah hingga menjalaani hubungan jarak jauh.

"Tersangka awalnya terus mendesak korban untuk segera bersedia dinikahkan. Korban yang masih mengejar karir mengurungkan niat tersebut hingga memutuskan hubungan dengan tersangka akhir tahun lalu," katanya, Selasa (6/2).

Kecewa dengan keputusan itu, kata Putu, tersangka nekat menyebarkan foto dan video beradegan mesra kepada keluarga dan kerabat korban melalui aplikasi di telepon seluler. Korban yang kaget lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi hingga NIS diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

"Motifnya diduga sakit hati, karena ditinggal korban saat tengah menjalankan hubungan jarak jauh atau LDR. Korban memutuskan hubungan karena risih terus didesak untuk menikah. Video dan foto adegan asusila itu disebar ke whatsapp pribadi keluarga dan kerabat korban di Indonesia," ujarnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit handphone dan 2 buah flashdisk yang berisi video asusila tersangka dengan korban. Tersangka, ditegaskannya, akan dijerat UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

50