Sleman, Gatra.com – Relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, PROJO Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mencabut laporan terhadap Butet Kertarajasa atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan di Polda DIY.
“Saya, Aris Widihartanto, selaku Ketua PROJO DIY, hari ini, Selasa 6 Februari melakukan pencabutan laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No: LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima Gatra.com hari ini.
Aris menjelaskan keputusan pencabutan tersebut berdasarkan dua pertimbangan. Pertama dan paling utama adalah permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada ketua umum PROJO, Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik.
Kedua, membaiknya perilaku politik Butet Kertaradjasa pasca pelaporan, yang dibuktikan dari penampilannya saat kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi.
“Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafan nya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut,” terangnya.
Aris melanjutkan pasca pencabutan laporan ini, PROJO DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai.
Sampaikan program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan. Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI/POLRI.
“Ingat, kita hidup di negara yang menganut demokrasi Pancasila, dimana kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun tetap ada batasan-batasannya, baik batasan norma agama, norma adat istiadat, dan norma hukum,” ucapnya.
Ditambahkan, semua paslon dalam Pilpres 2024 adalah putra terbaik bangsa. Biarkanlah masyarakat memilih yang terbaik dari yang terbaik, sesuai hati nurani mereka.
Kalau kemudian mayoritas masyarakat memilih paslon Prabowo-Gibran, seyogyanya paslon yang kalah bisa menerima kekalahan tersebut dengan legowo dan jangan membuat konflik dan perpecahan di antara sesama anak bangsa.