Jakarta, Gatra.com - Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung pada 14 Februari mendatang. Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peranan penting untuk memastikan pemilu damai benar-benar terwujud.
"Bawaslu bukan saja memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan, tapi juga kualitasnya harus meningkat," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Pemilu 10 Hari Lagi, Berpacu dalam Damai" yang digelar secara hybrid yang digelar secara daring, Minggu (4/2).
Selain Bawaslu perlu mendorong masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak suara, berbagai pelanggaran dalam proses menuju pemilu juga harus bisa diadvokasi. Baik peserta pemilu atau masyarakat yang merasa dirugikan atas pelanggaran calon, misalnya praktik politik uang hingga gangguan dalam berkampanye, harus bisa ditindak dan ditemukan solusinya sesuai aturan yang berlaku.
Antisipasi kasus di hari H pemilu juga harus diperhatikan oleh Bawaslu. Ia menuturkan bahwa beberapa kasus yang mungkin terjadi seperti adanya ketidakcocokan data sehingga masyarakat kehilangan hak pilih, kemungkinan adanya mobilisasi pemilih dari satu tempat pemungutan suara (TPS) ke TPS lain, atau dari satu pemilih ke pemilih lain, hingga hak pemilih yang dihalang-halangi dengan berbagai cara sampai orang tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya, bisa segera disiapkan penanganannya.
Pengawasan maksimal dari Bawaslu juga perlu dipersiapkan. Koordinasi antara Bawaslu dan KPU, mulai dari tingkat nasional hingga tingkat daerah diperlukan untuk memastikan pengawasan di TPS berlangsung sebaik-baiknya.
"Ini harus diantisipasi dari sekarang. Harus ada mekanisme pengawasaan yang ketat," lanjutnya.
Ia turut menegaskan bahwa proses pemilu tidak selesai hanya dari pemungutan suara, melainkan hingga proses penghitungan dan penetapan hasil pemilu yang tetap harus di kawal. Menurutnya, proses ini menjadi titik krusial yang memungkinkan terjadinya pelanggaran.
"Di kevel ini, banyak kemungkinan terjadi manipulasi, misalnya maniphlasi suara, banyak modusnya untuk menjadikan suara berpindah, hangus atau bertambah," tegasnya.
Tanpa kecuali, Bawaslu harus memastikan bagaimana penghitungan yang berujung penetapan pemilu pilpres dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, dan jujur. Proses ini harus dijalankan dan diawasi semaksimal mungkin untuk mengurangi potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Boleh jadi hasil suara di TPS, sampai nasional bisa beda. Selain saksi Bawaslu, saksi parpol atau saksi lain mampu mengawal supaya kita bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan suara," pungkasnya.