Home Hukum Kunjungi Tersangka Perusakan Pagar di Kenjeran, Eri Cahyadi Pesankan Guyub Rukun

Kunjungi Tersangka Perusakan Pagar di Kenjeran, Eri Cahyadi Pesankan Guyub Rukun

Surabaya, Gatra.com –‎ Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjenguk dua tersangka perusakan pagar Pantai Batu-Batu, Kenjeran, di tahanan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya adalah pria berinisial H (36) dan M (48). Kunjungan Eri ingin memastikan kondisi kedua tersangka dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani proses hukum.

Sebelumnya, terjadi perusakan pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran, Surabaya, oleh beberapa oknum PKL beberapa waktu lalu. Atas kejadian tersebut Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Saat menemui kedua tersangka, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyatakan bahwa rencananya kawasan Kenjeran tersebut akan dibuat untuk menyenangkan warga Surabaya. Selain itu, Cak Eri turut menyampaikan rasa empati, karena mereka masih memiliki tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

”Sebenarnya itu Pak, [kawasan Kenjeran],) mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB [Sentra Ikan Bulak] itu ramai semua,” jelas Cak Eri pada kedua tersangka pada Kamis (1/2/2024).

Ia menyampaikan bahwa setelah menjalani proses hukum keduanya dapat ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah sekitar SIB. Tujuannya, agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.

”Ya wes, saya nanti nyuwun tolong ke Pak Kapolres, nanti insyaallah sama Pak Kasat ditangguhkan [penahanannya], kita selesaikan. Panjenengan nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” harap Eri.

Dia juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, melibatkan kedua tersangka untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.

”Nanti biar SIB itu ramai, kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini [Batu-Batu] ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun panjenengan tetap saudara saya, saya juga minta maaf,” tutur Eri.

Dia yakin dan percaya, keduanya adalah orang yang baik dan bisa menjaga kawasan SIB sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga Bulak ke depannya.

Kulo titip, tetep guyub, tetep rukun, digawe masyarakat [saya titip, tetap guyub, tetap rukun, dibuat masyarakat]. Nanti [Patung Suroboyo] saya tata yang bagus,” kata Eri.

Sementara itu, H dan M juga sempat meminta maaf kepada Cak Eri Cahyadi. Mereka mengakui kesalahannya, telah merusak fasilitas umum tersebut. Kedua tersangka mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Eri. Mereka berharap, aksi perusakan yang dilakukan saat itu bisa dimaafkan. ”Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri. Matur nuwun Pak,” ucap mereka.

56