Jakarta, Gatra.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memerintahkan para prajurit TNI untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya tekankan kepada prajurit agar meningkatkan kewaspadaan dan persiapan secara propesional guna menjaga netralitas kita,” ujar Agus Subiyanto ketika menghadiri Apel Gelar Kekuatan Personel dan Material Pengamanan Pemilu 2024 di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (1/2).
Agus juga mengingatkan para prajurut TNI dan jajarannya agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh kelompok tertentu saat mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jangan mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok teretentu dan jaga netralitas kita,” ujar Agus.
Ia menyampaikan demikian karena masa kampanye tinggal belasan hari lagi jelang penyelenggaraan pemilu termasuk Pilpres 2024 yang memerlukan kewaspadaan lebih ketat.
“Tahapan penting yaitu masa kampaye menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung membutuhkan pengamanan dalam segala hal,” katanya.
Dalam apel siaga tersebut, Jenderal Agus Subiyanto melakukan pengecekan kesiapan para prajurit dan perlengkapan yang akan digunakan untuk mengamankan Pemilu 2024, di antaranya kelengkapan Penindak Huru Hara (PPH), dapur lapangan, dan perahu karet.
Selain itu, panglima TNI juga mengingatkan agar para prajurit TNI tetap menjaga netralitas dalam pemilu karena UU jelas menyatakan bahwa anggota TNI harus netral atau tidak memihak paslon capres-cawapres atau caleg tertentu.
“Secara undang-undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis. Kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindak pidana atau teguran dari kesatuannya,” ujar dia.
Apel kesiapan TNI untuk mengamankan Pemilu 2024 ini digelar di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat 15 wilayah yang menggelar apel serentak.
Apel tersebut dihadiri 446 ribu personel TNI. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali untuk memilih dan menentukan calon presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD RI, DPRD.
Reporter: Ahmad Muliawan Ibrahim