Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menolak rencana Pemerintah menaikan Pajak Kendaraan Bermotor. Mulyanto menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal karena akan memberatkan ekonomi masyarakat kecil.
Mulyanto menganggap Pemerintah tidak adil kalau sampai menaikan pajak kendaraan bermotor karena sebelumnya Pemerintah membatalkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen kepada pengusaha. Padahal kenaikan tersebut merupakan amanat Undang-Undang.
“Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya sangat banyak. Sebaiknya kebijakan seperti ini ditunda. Biar diputuskan oleh Presiden yang akan datang,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (31/1).
Mulyanto menyebut tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor saja daya beli masyarakat sudah lemah. Apalagi nanti bila kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Besar kemungkinan masyarakat tidak mampu akan kesulitan.
“Maksud hati ingin menambah pendapatan negara, yang ada Pemerintah malah nombok karena harus menyediakan bansos yang cukup bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu sebaiknya kebijakan ini dibatalkan,” tegas Mulyanto.
Jadi, imbuhnya, tidak usahlah Pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut. Apalagi kalau beliau tidak mau dibilang jahat.
“Beri ruang masyarakat untuk bernafas dan merecoveri ekonomi keluarga mereka pasca pandemi Covid-19,” tegas Mulyanto.