Home Ekonomi OJK Buka Suara soal Sistem Pembayaran UKT Pakai Pinjol di ITB

OJK Buka Suara soal Sistem Pembayaran UKT Pakai Pinjol di ITB

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait adanya skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan perusahaan peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar tak menampik bahwa adanya kerja sama antara ITB dan Danacita. Menurutnya, kerja sama tersebut berkaitan dengan fasilitas pinjaman untuk pembayaran uang kuliah yang diberikan kepada mahasiswa ITB.

“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan Universitas terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024 di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Selasa (30/1).

Bahkan kata Mahendra, Danacita tak hanya bekerja sama dengan ITB, tetapi juga dengan beberapa universitas lain yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menjelaskan bahwa, OJK telah memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat untuk melakukan pinjaman dan berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian pinjaman.

“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari peer to peer lending tentunya adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa,” jelasnya.

Menurutnya, OJK akan terus melakukan pengawalan terhadap isu ini dan OJK juga meminta Danacita untuk tetap memperhatikan dan menjalankan seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dan penyaluran pembiayaan.

“Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen tentu termasuk juga mentengahkan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

Untuk diketahui, kabar pembayaran UKT mahasiswa ITB menggunakan pinjol ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Unggahan yang viral tersebut menampilkan foto pamflet berisi informasi cicilan uang kuliah hingga 12 bulan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Sama seperti pinjol lainnya, proses pengajuan cicilan uang kuliah ini dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan.

51