Home Hukum Polresta Mataram Siapkan Sidang Kode Etik Anggota Terlibat Narkoba

Polresta Mataram Siapkan Sidang Kode Etik Anggota Terlibat Narkoba

Mataram, Gatra.com - Polresta Mataram tengah mempersiapkan sidang kode etik bagi salah satu anggotanya, berinisial SJ yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. SJ bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Mataram.

Meski demikian, Polresta Mataram masih menunggu rilis resmi dari dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. “Kita sudah siapkan, sudah menyiapkan tindakan hukum sesuai dengan kode etik,” tandas Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara pada Senin (29/1) kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, SJ ditangkap BNNP NTB, Rabu (10/1) lalu di wilayah Lombok Tengah dengan barang bukti narkoba yang diduga mencapai puluhan gram. SJ ditahan BNNP. Sementara Polresta Mataram masih menunggu perkembangan selanjutnya dari BNNP.

Menurut Kapolres, dengan penangkapan SJ akan menjadi catatan sendiri, khususnya di Polresta Mataram. Oknum Polri yang terlibat peredaran atau jaringan narkoba tidak bisa ditolerir.

Selama ini, lanjut Kapolres, jarang anggota yang terkena narkoba itu kembali bertugas lagi. "Aturan organisasi yang ada harus ditegakkan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Kapolres mengatakan, hingga saat ini tidak ada anggota Polresta Mataram lain yang terlibat atau terindikasi sebagai bagian dari jaringan narkoba dari penangkapan SJ.

“Kita sudah laksanakan tes urine terhadap seluruh anggota Polresta Mataram, usai SJ ditangkap BNNP NTB. Belum ada yang terindikasi. Kita sudah upayakan kemarin dengan melakukan tes urine ke seluruh personel. Dan hasilnya negatif semua,” terang Kapolres.

166