Semarang, Gatra.com - Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendorong akselerasi sertifikasi halal bagi produk pelaku UMKM di wilayahnya, supaya terjamin kehalalan produknya.
Nana menyebut, sampai saat ini baru sekitar 4.700 pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal. Pada 2024, sekitar 500 sertifikasi halal yang akan diberikan kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Indonesia Masuk Tiga Besar SGIE Report 2023
“Tahun berikutnya diharapkan bisa 1.000-2.000 pelaku usaha yang dilakukan sertifikasi halal, sehingga percepatan bisa dilakukan,” ungkapnya saat membuka acara Bimbingan Teknis Jaminan Sertifikasi Produk Halal di Kota Semarang, Rabu (24/1).
Populasi penduduk muslim di Jawa Tengah sekitar 35,6 juta. Jumlah itu mendorong permintaan produk halal yang tinggi.
Sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha, sehingga bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, memperkuat Unique Selling Point, dan tentunya meningkatkan kesempatan atau peluang produk untuk masuk ke pasar atau industri halal.
Di Jawa Tengah, penguatan halal value chain atau rantai pasok halal dilakukan melalui sertifikasi produk halal; pembinaan secara berkelanjutan; pengembangan potensi wisata halal; penguatan keuangan syariah; penguatan UMKM; dan penguatan ekonomi digital.
“Dalam hal ini Pemprov Jateng bekerja sama dengan MUI bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” jelas Nana.
Di samping itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot. Program ini selain mendorong UMKM naik kelas, juga menjadi program pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Buka Halal World 2023, Wapres Dorong Penerapan Standar Halal Global
Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah dengan berkolaborasi dengan instansi lainnya.
UMKM makanan olahan dari daging atau ayam juga diharuskan menggunakan bahan yang halal. Pemprov Jateng terus mengakselerasi sertifikasi halal untuk rumah pemotongan hewan (RPH).
Dari 78 unit Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada, yang telah bersertifikat halal dan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ada 10 unit. Sedangkan dari 50 unit Rumah Potong Unggas (RPU), yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit.
"Jadi untuk Pemprov lebih fokus pada UMKM. Untuk RPH sudah diarahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kami akan terus meningkatkan dan meminta RPH lain untuk mengurus sertifikasi halal," jelasnya.