Surabaya, Gatra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berusaha melakukan percepatan dalam memerangi narkoba. Sepanjang 2022, BNN telah mengungkap 851 kasus di 49 jaringan narkotika dengan tersangka sebanyak 1350 orang.
Seturut dengan itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) bertema “War on Drugs” di Fairfield by Marriott, Surabaya.
Plt. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo, Marroli J. Indarto, yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya, menyampaikan bahwa Riset BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan.
Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
“Dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023. Meskipun penurunan angka hanya sebesar 0,22 poin, namun lebih dari 300.000 anak bangsa berhasil diselamatkan,” papar Astrid membacakan sambutan pada Rabu (24/1).
Meski begitu, narkoba masih menjadi musuh yang harus ditangani bersama. Survei BNN dengan BRIN menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.
“Narkoba telah masuk ke berbagai sektor dengan masih adanya pekerja yang menggunakan narkoba ketika beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak di bangku sekolah menengah pertama,” tambah Astrid.
Deputi Pencegahan BNN, Richard M. Nainggolan menyampaikan bahwa upaya memerangi narkoba harus terus diperluas cakupannya. Tidak hanya memerangi narkoba, namun juga harus membuat Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar). Richard menjelaskan, seringkali masyarakat berpersepsi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah bagi mereka yang masih muda usianya.
Baca juga: Saipul Jamil Tegaskan Tak Pernah Pakai Narkoba
“Faktanya, angka penyalahgunaan terbesar berada pada kelompok pekerja dan menimbulkan masalah berantai, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga menurunnya produktivitas yang merugikan organisasi,” jelas Richard.
Permasalahan memerangi narkoba diungkapkan Richard harus dinamis dikarenakan karakteristik kejahatan narkoba begitu terstruktur dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Karakteristik kejahatan narkoba itu laten [red-tersembunyi], dinamis dan selalu berubah modusnya, memiliki berbagai motif seperti ekonomi, berdimensi transnasional, melibatkan pelaku berjejaring dan teknologi canggih, dan tidak dapat dibasmi secara tuntas karena ada aspek legal,” jelas Richard.
Alasan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dijelaskan Richard bisa disebabkan faktor pergaulan dan lingkungan. Ada pula karena faktor keluhan fisik dan psikologis, untuk menghilangkan perasaan tidak nyaman, keinginan untuk memperoleh sensasi baru, hingga wujud dari perilaku mengambil risiko. Padahal, dampak jangka panjang dari penggunaan zat narkotika tidak hanya membahayakan tubuh, namun juga bagi kesehatan mental.
Baca juga: Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp1,4 Miliar
“Penelitian BNN bersama Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya pada 6 loka/balai rehabilitasi menemukan bahwa paling banyak mengalami gangguan kejiwaan, berupa takut, cemas, dan panik,” papar Richard.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang turut hadir selaku narasumber memaparkan bahwa profesi karyawan merupakan profesi dengan jumlah terlapor dalam kasus narkoba terbanyak pada bulan Januari hingga Juni 2023 dari data BNN dan Polri. Sehingga, diperlukan upaya antisipasi dan pencegahan bagi para pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah wajib tes urin untuk pelamar calon ASN, deteksi urin secara rutin, untuk pencegahan perlu kontak pengaduan yang bekerja sama dengan BNN apabila diduga ada penyalahgunaan narkoba, dan pendirian pusat informasi dan edukasi narkoba di kantor-kantor pemerintahan,” ujar Sherlita.
Upaya pencegahan tersebut turut didukung dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain itu, dilakukan juga diseminasi dengan memaksimalkan media sosial untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Baca juga: BNN Merilis Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023 Menurun
Psikolog Klinis & Influencer, Nanin Aritrana, pada kesempatan ini turut mengajak generasi muda untuk mengambil peran memerangi narkoba dan memilih kebahagiaan tanpa ketergantungan. Nanin menjelaskan bahwa banyak orang ingin mendapatkan 3B yakni Bahagia, Bebas, dan Berkembang, dan untuk menuju ketiga hal tersebut terdapat celah lewat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk berperang melawan narkoba kita harus punya strategi yakni 3K yaitu Kenali; kita harus kenal apa bahaya narkoba dan tanda-tandanya, kenali apa yang buat kita bahagia, lalu Kembangkan diri; gunakan energi untuk mengembangkan diri dan berbagi hal positif, lalu Komunikasi; jika sudah merasa kesulitan coba komunikasi ke orang terdekat atau komunikasi kepada sang pencipta,” jelas Nanin.
Kegiatan Firtual “War on Drugs” dihadiri oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari ASN dan masyarakat umum secara daring dan luring, serta diharapkan dapat ikut menularkan semangat memerangi narkoba. Acara ini juga ditayangkan secara langsung di akun Youtube Ditjen IKP Kominfo.