Home Pemilu 2024 Sapa Karyawan Sritex Sukoharjo, Gibran Bahas Hilirisasi

Sapa Karyawan Sritex Sukoharjo, Gibran Bahas Hilirisasi

Sukoharjo, Gatra.com - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal hilirisasi dalam kampanyenya ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Selasa (23/1). Hilirisasi diketahui kerap disebut Gibran pada debat cawapres.

Dalam pidatonya di depan petinggi Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan karyawan Sritex, Gibran mengaku dalam dua kali debat selalu membahas hilirisasi.

"Mungkin bapak ibu atau teman-teman media di ruang debat, setiap kali saya mengeluarkan kata hilirisasi itu ada yang tertawa, menyepelekan. Itu tidak boleh, kota tidak boleh menyepelekan masalah hilirisasi," ucap Gibran.

Seperti diketahui, hilirisasi merupakan proses, cara, perbuatan menghilirkan atau proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai. Atau lebih singkatnya, hilirisasi memiliki arti yakni sebuah proses mengolah bahan baku menjadi barang siap pakai.

Cawapres lulusan University of Technology, Sydney, Australia ini, menyebut bahwa saat ini Indonesia tidak boleh lagi mengirimkan barang mentah yang kemudian diolah di luar negeri.

"Kita tidak boleh lagi mengirimkan barang mentah diolah di luar negeri balik lagi ke sini harganya berlipat-lipat. Tidak boleh lagi. Saya sudah bilang sumber daya alam kita itu luar biasa sekali. Apa-apa harus diolah sendiri di sini," terang Gibran.

Menurutnya, saat ini Indonesia mempunyai bonus demografi. Sehingga menjadi kesempatan untuk meningkatkan produktifitas nasional.

"Bonus demografi ini kan dapatnya cuma sekali dan tidak akan terulang lagi. Maka ini penting sekali juga untuk menyiapkan anak-anak kita untuk menuju Indonesia emas harus disiapkan generasi emas juga," ungkap Gibran.

Gibran mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan petinggi Sritex tersebut. Di mana poinnya, ke depan tidak ada lagi tumpang tindih peraturan, sehingga harus ada harmonisasi agar pertumbuhan perusahaan di dalam negeri berjalan baik.

"Jangan lagi ada tumpang tindih peraturan. Peraturan presiden, menteri, lembaga non kementerian, perda, dll. Maka harus kita harmonisasikan. Dibikin simpel, yang namanya aturan, regulasi itu dibuat untuk menyejahterakan warga. Dan di sini saya mengapresiasi PT Sritex Salah satu perusahaan yang sudah menjalankan Permen Investasi No. 1/2022 yang menggandeng UMKM," tandas Gibran.

45