Batam, Gatra.com - Calon anggota DPD RI Dapil Kepri RS bersama sang anak ZS yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Batam dari PKS diduga membagikan sejumlah uang saat kampanye dengan warga di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Minggu (21/1).
Aksi money politik tersebut terjadi Pukul 12.00 Wib, di Rumah Makan Doel Ibrahim, Belakangpadang. Kedua caleg membagikan amplop berisiskan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada warga yang hadir. Bahkan video tersebut, tersebar di platform digital hingga viral ditengah masyarakat.
Salah satu petugas Pengawas Kecamatan (Panwas) Belakangpadang mengaku, telah berusaha mencegah aksi bagi-bagi uang tersebut. Namun yang bersangkutan tetap melakukan dengan didampingi oleh LO acara tersebut. Adu argumen juga sempat terjadi.
"Benar yang bersangkutan datang untuk sosialisasi kepada warga, dan diakhir acara keduanya diketahui membagikan amplop kepada warga yang hadir. Kejadian di rumah makan di Sekanak," katanya, Selasa (23/1/24).
Ia menyebut, RS merupakan caleg DPD RI Dapil Kepri sementara sang anak ZR caleg DPRD Dapil 6 Sekupang-Belakangpadang. RS yang merupakan petahana, sempat menerima pelarangan dari anggota Panwas tetapi mereka tetap melakukan aksi bagi-bagi uang tanpa memperdulikan aturan yang berlaku.
"Sudah kami cegah, tapi malah kami yang diusir sama LO caleg nya. Kami dari Panwaslu Kecamatan Belakangpadang, telah mengirimkan laporan hasil pengawasan yang turun ke lapangan saat kejadian. Kini laporan pengawasan kami dah masuk ke kota Batam," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Panwas Kecamatan yang bertugas di lapangan pada hari itu, untuk mengambil langkah selanjutnya serta menelusuri kejadian dugaan bagi-bagi sejumlah uang tersebut.
"Kami juga dapat informasi dari teman-teman panwascam dan teman media, tapi saat ini kami masih menunggu laporan resmi hasil pengawasan dari panwascam Belakangpadang. Artinya, apabila laporannya sudah masuk ke kami, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.