Home Hukum Rajin Main Kuda-kudaan sambil Pistol-pistolan, Pacar Hamil Dua Kali, Eh.... Kawin dengan Wanita Lain, Polisi ini Dilaporkan ke Propam

Rajin Main Kuda-kudaan sambil Pistol-pistolan, Pacar Hamil Dua Kali, Eh.... Kawin dengan Wanita Lain, Polisi ini Dilaporkan ke Propam

Kupang, Gatra.com- Brigadir Dua ( Bripda ) David Temaluru anggota Polda NTT dilaporkan ke Propam karena dua kali menghamili pacarnya CS, kemudian menolak bertanggung jawab, malah menikah dengan wanita lain.

"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia, Bripda David Temaluru sudah dua kali menghamili saya, sudah janji mau bertangungjawab dan segera nikah dengan saya. Eh, belakangan malah nikah dengan wanita lain,” kata CS ( 21/1).

Lebih lanjut CS mengisahkan hubungan asmara dengan Bripda David berawal sejak 2020 lalu dan sudah mendapat restu dari orang tuanya, dan selanjutnya pada 2021, dirinya hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari Brigadir David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, saat itu Bripda David menjawab, meminta waktu, berjanji untuk segera bertemu dengan orang tua CS untuk proses nikah. Ternyata hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, Brigadir David tak kunjung bertemu.

"Saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia, Bripda David melarang dan minta diberi lagi kesempatan untuk segera memproses pernikahan," cerita CS.

Kemudian jelas CS bersama Bripda David melanjutkan, hubungan asmaranya, 'main kuda-kudaan' dan pada September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023,hamil lagi. Saat didesak, Bripda David kembali mengumbar janji, akan segera proses nikah dinas di Polda.

"Saat itu dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya untuk membicaakan proses pernikahan. Saya juga mengikuti permintaannya dan bersabar menanti,” katanya.

Ternyata, kata CS, pada November 2023 lalu, diketahui Bripda David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.

"Saya kaget bagai disambar petir setelah engetahi Bripda David sudah ada anak dengan wanita lain dan telah menikah dinas di Polda. Maka saat itu, 17 Januari 2024 lalu saya putuskan laporkan dia di Bid Propam Polda. Saya harap segera diproses dan diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum Polri,” harap CS.

“Laporan Bripda David Temaluru itu dengan bernomor LP/8/1/HUK 12 10/2024/Yanduan ,” tambah CS.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yampormase membenarkan laporan CS sudah diterima dan saat ini masih dalam proses lidik.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sementara diproses ahukum nya. Jika ternyata dalam penelidikan ada benarnya tentu akan disangsi berat antaranya dipecat,” kata Dominicus Yempormasi ( 21/1).

315