Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, akan berkoordinasi dengan semua tim pasangan calon (paslon), partai politik, dan pihak kepolisian terkait dengan agenda Kampanye Akbar atau Kampanye Rapat Umum. Terdapat beberapa lokasi kampanye yang bersinggungan antara beberapa tim paslon, terutama paslon nomor urut 1 dan 2.
“Nanti, mungkin di akhir Januari kami akan jadwalkan rapat koordinasi antara tim paslon, KPU, dengan pihak kepolisian,” ucap Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/1).
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, terjadi persinggungan lokasi Kampanye Akbar dari tim paslon 1 dan 2. Pada tanggal 9 Februari 2024, paslon 1 akan melakukan Kampanye Akbar di Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara, paslon 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, persinggungan kembali terjadi pada hari Kampanye Akbar terakhir, yaitu 10 Februari 2024. Kedua tim paslon akan berkampanye di Jakarta. Anies-Imin di Jakarta International Stadium (JIS). Sementara, Prabowo-Gibran di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
KPU mengatakan, mereka telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi persinggungan ini.
“Kami sudah komunikasi intensif dengan kepolisian. Termasuk, salah satunya terkait bagaimana merekayasa arus,” ucap August Mellaz lagi.
Selain itu, KPU mengumumkan zona kampanye untuk empat partai politik yang tidak termasuk dalam koalisi pendukung paslon. Mellaz mengatakan, zona kampanye parpol koalisi akan mengikuti zona kampanye paslon yang mereka usung.
“Untuk Partai Ummat akan ikut zona kampanyenya dengan paslon 1. Partai Gelora akan ikut zona kampanye dengan paslon 2. Sedangkan, Partai Buruh dan PKN, zonanya tersendiri,” jelas Mellaz.
Ia menambhkan, kesepakatan ini dicapai berdasarkan rapat bersama tim paslon dan semua parpol. Namun, pembagian zona kampanye dilakukan berdasarkan pengundian.