Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadiri pemanggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL) Jumat (19/1).
Pantauan Gatra.com di lokasi, Firli tiba pada pukul 08.36 WIB melalui akses masuk umum Gedung Bareskrim Polri. Dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih, Firli tak banyak berkomentar atas pemeriksaannya hari ini.
Firli mengatakan akan mengikuti pemeriksaan hari ini. Dia juga menuturkan kondisinya dalam keadaan sehat.
"(Pemeriksaan hari ini) kita ikuti aja. Alhamdulilah sehat," kata Firli singkat.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa 91 saksi dan 7 ahli sejak dimulai tahap penyidikan pada (9/10).
Penetapan Firli sebagai tersangka dianggap sebagai serangan balik karena dilakukan sehari setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo di kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra Yusril meminta kasus Firli dihentikan. Ia menyebut ada banyak kejanggalan terlihat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan. Bahkan, lanjut dia, bukti yang dikumpulkan polisi pun belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Selain itu, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12) lalu. Namun jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.