Palembang, Gatra.com - Badan Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor terhadap dua wilayah di daerah ini.
Tanggap darurat tersebut diberlakukan hingga 14 hari ke depan. Untuk kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Musi Banyuasin (Muba).
"Jika resiko bencana masih tinggi di dua wilayah tersebut, perpanjangan dapat dilakukan," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Kamis (18/1).
Baca juga: Caleg PPP Dapil Ogan Ilir Tewas dalam Laka Tunggal di Tol Palindra
Ia menjelaskan, ditetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor karena dampak bencana sudah merugikan masyarakat secara perekonomiannya.
"Status tersebut memungkinkan pelaksanaan berbagai kegiatan segera dilakukan untuk penanganan dampak yang efektif. Baik itu berupa penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan merupakan langkah-langkah awal. Pemulihan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lagi," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin telah dinyatakan dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor, sebagai langkah persiapan untuk menghadapi kemungkinan bencana.
Hal ini bertujuan agar daerah tersebut memiliki kesiapsiagaan dengan perlengkapan dan peralatan yang sudah siap digunakan pada saat bencana terjadi, menghindari keterlambatan dalam penugasan personel dan persiapan peralatan.
Baca juga: Anak Caleg di Musi Rawas Ditembak OTD Usai Subuh
"Peningkatan status menunjukkan kesiapan daerah menghadapi banjir dan longsor. Penetapan status tersebut juga terkait dengan potensi bencana di beberapa daerah yang mengalami eskalasi," ucapnya.
Selain itu, ancaman bencana banjir meningkat berdasarkan pemantauan instansi berwenang yang juga memperhitungkan kondisi nyata dan dampak di masyarakat.
"Sementara itu, 12 kabupaten atau kota lain masih dalam proses penetapan status siaga bencana. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap biro hukum masing-masing dan menunggu keputusan dari kepala daerah," paparnya.
Diketahui BMKG Sumsel mencatat bahwa Januari ini merupakan puncak musim hujan di wilayah tersebut. Hujan dengan intensitas yang terus meningkat diperkirakan akan melanda sebagian besar wilayah Sumsel.
Secara umum, curah hujan di wilayah ini diperkirakan akan mencapai lebih dari 200 mm, dengan peluang hujan di atas 70 persen. Curah hujan akan terjadi di 8 daerah, meliputi wilayah Muratara, Lubuk Linggau, PALI, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir (OI), OKU, dan OKU Timur.